Dasar Pembentukan
Keputusan Bupati Bekasi
Nomor: 050/Kep.387-Bappeda/2017
Tanggal: 6 Maret 2017
Perusahaan
secara independen menyalurkan CSR/TJSLP kepada masyarakat, dan sesuai dengan visi misi perusahaan
Penerima
CSR/TJSLP diperuntukan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi
Alur Kegiatan CSR/TJSLP

Berita Pilihan
Selengkapnya
Ade Kuswara Kunang, S.H
PJ Bupati Kabupaten BekasiPembangunan Kabupaten Bekasi sebagai bagian integral pembangunan nasional, pada hakekatnya merupakan suatu proses yang bersifat integratif, baik dalam tataran perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian yang dilakukan secara berkesinambungan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.